Rabu, Juli 08, 2009

petani tembakau

Tandon Air untuk Petani

PAMEKASAN-Petani tembakau tidak perlu resah lagi jika nantinya mengalami kekurangan air. Sebab, Pemkab Pamekasan melalui dinas perdagangan dan perindustrian (disperindag) akan memberi bantuan tandon air. Bantuan itu akan tersebar di daerah-daerah yang rawan air. Dana pembuatan tandon berasal dari dana bagi hasil cukai.

Tandon akan dilengkapi sarana pendukung lainnya. Sehingga, saat musim kemarau tandon bisa multifungsi. Selain digunakan untuk menampung air, juga untuk menyiram tembakau. Pada musim hujan tandon dapat digunakan untuk kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar.

Kepala Disperindag Atok Suharyanto mengatakan, pengadaan tandon untuk petani tembakau itu hanya merupakan salah satu dari program dana bagi hasil cukai. "Program dana bagi hasil cukai yang sudah berjalan, yakni kunjungan kerja dan serap informasi ke pabrik rokok di Jawa," ujarnya.

Serap informasi ke pabrik rokok telah dilaksanakan pada April lalu. Pabrik-pabrik rokok yang dikunjungi, antara lain Djarum (Kudus), Nojorono (Malang), Sukun (Malang), Gudang Garam (Kediri), Bentoel (Malang). Selain itu ke Sampoerna dan Wismilak (Surabaya).

Dijelaskan, serap informasi itu bertujuan agar pemkab mengetahui kebutuhan tembakau pabrik rokok. Sehingga, nantinya pabrikan bisa membeli habis tembakau masyarakat.

Mengenai pengadaan tandon air, menurut Atok, menjadi perhatian serius disperindag. Sebab, tandon sangat dibutuhkan oleh petani. Selama ini petani masih menggunakan cara tradisional untuk menampung air. Mereka menggunakan bedeng yang dibuat seperti kolam dan di atasnya beri kain terpal untuk menampung air hujan.

"Cara ini sangat merugikan petani. Sebab, air cepat menguap dan kalau ada yang bocor sulit diketahui," kata Atok.

Atok menjelaskan, program dana bagi hasil cukai yang disalurkan lewat disperindag dialokasikan untuk kepentingan yang langsung menyentuh kepada petani maupun pengusaha rokok di Kabupaten Pamekasan. "Banyak sekali program yang langsung menyentuh ke masyarakat, antara lain pembuatan tandon air ini," katanya.

Sementara program sosialisasi dana bagi hasil cukai, antara lain penerapan ketentuan hak kekayaan intelektual (Haki), pembinaan dan pengawasan terpadu rokok ilegal, dan pembinaan terhadap industri rokok yang belum bercukai untuk merangsang perusahaan rokok supaya bercukai.

Selain itu, penyediaan tembakau bagi industri kecil rokok sekaligus membantu penyerapan tembakau petani, pelatihan teknis dan keterampilan industri kecil rokok untuk peningkatan dan pengembangan manajemen usaha, pendataan industri hasil tembakau. Lalu, pengadaan timbangan duduk elektrik dan sarana produksi serta kemasan rokok. (Radar)

1 komentar:

  1. Baguslah...biar tidak kekeringan dan bikin susah petani. Tapi kenapa baru sekarang ya realisasinya padahal udah dari jaman dulu nih masalah air jadi problemo di pmks

    BalasHapus